7 Pak Ogah Terjaring Razia Preman
Sebanyak tujuh pak ogah atau polisi cepek yang kerap beraksi di kawasan Palmerah terjaring razia preman yang digelar Satpol PP kecamatan setempat. Selanjutnya ketujuh orang tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan.
Tindakan mereka sudah cukup meresahkan masyarakat karena sering memalak warga. Saat diperiksa mereka tidak memiliki kartu identitas
Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan menuturkan, ketujuh pak ogah yang ditangkap yakni, Yusuf (26), Andri (30), Daud (29), Yono (30), Aji (21), Oki (30) dan Alam (15). Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di Palmerah, seperti kawasan Petamburan, Slipi, Kemanggisan dan Kota Bambu Selatan.
"Tindakan mereka sudah cukup meresahkan masyarakat karena sering memalak warga. Saat diperiksa mereka tidak memiliki kartu identitas," kata Harapan, Selasa (23/9).
Pengamen & Pak Ogah Terjaring Razia PremanHarapan mengungkapkan, ketujuh orang tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Metro Palmerah untuk mendapatkan pembinaan. "Kalau dalam pemeriksaan terbukti melakukan tindakan kriminal, ya langsung ditahan," ujarnya.
Daud, salah satu pak ogah yang tertangkap di kawasan Kota Bambu Selatan menuturkan, dirinya terpaksa menjadi pak ogah lantaran desakan ekonomi. “Saya tidak pernah berbuat kriminal. Saya memang tidak memiliki KTP karena malas ngurusnya,” kata pria lulusan SD ini.